Dalam
struktur kurikulum 2013 yang dirilis oleh pihak Kemendikbud secara eksplisit
matapelajaran TIK tidak ada. Pertanyaannya kenapa?
Jika
merujuk ke berbagai literatur, teknologi informasi dan komunikasi merupakan
bagian dari kemajuan peradaban abad 21 ini. Salah satunya, Menurut Eric Ashby
(1972) seperti dikutip oleh Miarso (2004), terdapat 5 revolusi dalam dunia pendidikan.
Revolusi pertama terjadi ketika orang menyerahkan pendidikan anaknya kepada
seorang guru. Revolusi kedua terjadi ketika digunakannya tulisan untuk
keperluan pembelajaran. Revolusi ketiga terjadi seiring dengan ditemukannya
mesin cetak sehingga materi pembelajaran dapat disajikan melalui media cetak.
Revolusi keempat terjadi ketika digunakannya perangkat elektronik seperti radio
dan televisi untuk pemerataan dan perluasan pendidikan. Saat ini sudah memasuki
Revolusi kelima, dengan dimanfaatkannya teknologi komunikasi dan informasi
mutakhir,khususnya komputer dan internet untuk pendidikan. Revolusi ini memberi
dampak terhadap beberapa kecenderungan pendidikan masa depan.
Oleh
karena itu jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya teknologi informasi dan
komunikasi tersebut telah menjadi bagian yang seharusnya tidak terpisahkan bagi
dunia pendidikan. Bahkan sekarang terdapat istilah bukan hanya memberantas buta
huruf tapi berantas buta teknologi.
Hal
ini diperkuat lagi dengan pernyataan bahwa kemampuan dasar yang harus dimiliki
dalam abad 21 seperti dikutip dalam The Premier’s Technology Council (PTC) sebagai berikut;
- Functional Numeracy and Literacy
- Critical Thinking and Problem Solving
- Creativity and Innovation
- Technological Literacy
- Communications and Media Literacy
- Collaboration and Teamwork
- Personal Organisation
- Motivation, Self-Regulation and Adaptability
- Ethics, Civic Responsibility, Cross-Cultural Awareness
Terlihat
jelas, bahwa kemampuan teknologi merupakan bagian tersendiri yang harus
diperkuat, tidak bisa digabung dengan materi yang lain. Dengan memiliki
kemampuan TIK peserta didik dapat mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat
yang nota bene hidup dalam lingkungan TIK.
Lalu
sekali lagi kenapa dalam struktur kurikulum 2013 ini pemerintah berniat untuk
meniadakan matapelajaran TIK? Mari kita coba menjawabnya (berdasarkan berbagai
informasi yang diterima)
Alasan
yang sempat muncul adalah masih banyak sekolah yang tidak mempunyai sarana dan
prasarana bahkan belum ada listrik. Lalu apakah hal tersebut dapat dijadikan
argumentasi yang kuat untuk meniadakan matapelajaran TIK? Hemat saya, alasan
tersebut kuranglah bijaksana, alasan tersebut dapat dibalik dengan sebuah
pertanyaan bagaimana sekolah-sekolah yang sudah mempunyai laboratorium komputer
lengkap? Kita tahu sudah banyak sekolah-sekolah yang mempunyai laboratorium
lengkap, baik di kota maupun di desa.
Nah,
kalau tidak ada listrik, ya… pemerintah harus berusaha mengadakan listrik. Toh
PLN saat ini sudah terus menambah jangkauan listrik untuk bisa dinikmati
masyarakat Indonesia. Pak Dahlan sendiri pernah mengatakan bahwa PLN terus
meningkatkan targetnya menjangkau masyarakat seluruh Indonesia.
Dan
lagi, kalau pun masih ada sekolah yang belum memiliki prasarana laboratorium komputer,
bukan berarti sekolah lainnya harus menurunkan levelnya untuk mengikuti sekolah
tersebut. Seharusnya yang terjadi malah, sekolah yang belum memiliki
laboratorium harus terus di upgrade.
Pemerintah
memang sudah sepatutnya bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana di
sekolah sebagai diamanatkan oleh Undang-undang. Karena memang sekali lagi bahwa
perkembangan dan kemajuan zaman saat ini dan kedepannya membutuhkan
keterampilan dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi.
Kalau
matapelajaran TIK digabung dengan matapelajaran lain, maka yang terjadi adalah
TIK bukan menjadi keterampilan yang secara khusus dipersiapkan oleh pemerintah
untuk mengikuti kemajuan zaman. Kemampuan TIK tidak dapat fokus diajarkan
kepada peserta didik. Akibatnya peserta didik tidak dapat meningkatkan
kemampuan TIK secara baik dan tepat. Walaupun memang mereka dapat belajar
sendiri. Namun tentunya akan perbedaan antara belajar sendiri dengan belajar
dengan terstruktur. Dengan terstruktur peserta didik dapat memahami secara
tepat dan terarah. Peserta didik juga dapat diarahkan untuk mengikuti
perkembangan dan kemajuan TIK terkini.
Lalu
kalau guru TIK akan dialihfungsikan kepada bidang lain. Pertanyaannya adalah
bidang apa? Lalu apakah efektif pindah ke bidang lain walaupun akan dilatih
selama 2 tahun?
Intinya,
secara fakta dan argumentasi teoritis sudah seharusnya matapelajaran TIK tetap
ada dalam kurikulum 2013 ini. Semoga pemerintah dapat mempertimbangkan dengan
lebih bijaksana. Kepada guru TIK seluruh Indonesia ayo berikan kajian dan masukkannya
kepada pemerintah agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk yang terbaik
bagi semuanya.
No comments:
Post a Comment