Isu sesintif yang dapat menimbulkan konflik horizontal di
Indonesia salah satunya adalah isu gesekan antar suku, budaya, dan agama. Masih
ingat di benak kita betapa komplik antar suku melahirkan konflik yang
berkepanjangan, seperti peristiwa Sampit, peristiwa Maluku dan seterusnya. Kemajemukan nusantara memang di sisi lain
menjadi nilai tambah bagi bangsa kita, namun jika kemajemukan itu tidak
disadari dan dikelola dengan baik, maka akibatnya sudah bisa kita rasakan. Kemajemukan
itu harus diberitahukan dan “dibumikan” kepada kalangan remaja khususnya para peserta
didik.
Sedari dini mereka harus menyadari bahwa kemajemukan bangsa
kita begitu kuat. Ratusan suku dengan berbagai budayanya hidup di wilayah
nusantara kita ini. Memang tidak dapat dipastikan berapa persisnya jumlah suku
Indonesia, namun berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah suku di
Indonesia sebanyak 1.128 suku. Berdasarkan fakta tersebut maka pluralisme di
Indonesia merupakan suatu kenistayaan. Tidak bisa ditolak dan di acuhkan.
Pertanyaan yang muncul dalam benak kita, apakah kita kenal
atau bahkan memahami setiap suku bangsa Indonesia ini. Berapa banyak dari kita
misalkan, mengenal tradisi budaya yang ada di Indonesia. Kalau demikian Jangan
lagi kita bicara tentang pelestariannya. Namun sesungguhnya para founding father kita sudah menyadari
sejak dahulu. Munculnya Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan bahwa bangsa kita
memiliki kemajemukkan yang harus diikat menjadi satu kesatuan.
Sejauh mana sekarang ini nilai ke-bhinnekatunggal ika-an itu
tertanam dalam pemikiran dan perilaku peserta didik kita saat ini? Dalam skala
kecil kita mungkin dapat bertanya kepada peserta didik, mengenai salah satu
adat yang ada pada suku bangsa kita. Jawabannya
yang mungkin kita temukan adalah banyak yang tidak tahu.
Sementara “serangan” budaya asing dengan berbagai media saat
ini juga begitu kuat, yang menambah problem di tengah-tengah kemajemukan budaya
Indonesia. Boleh dibilang sangatlah sulit kita membendung masuknya budaya asing
dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya pada kalangan peserta didik. Tanpa disadari budaya asing itu telah menjadi
bagian dari perilaku kehidupan pada kalangan muda kita. Bukan berarti kita anti
terhadap budaya asing yang masuk, namun jati diri bangsa janganlah menjadi
nomor sekian. Lalu upaya apa yang harus dilakukan oleh kita, khususnya dunia
pendidikan Indonesia? Lebih tajam lagi proses pendidikan di sekolah?
Menanggapi fenomena tersebut, pemerintah Indonesia telah
berusaha merespon dengan serius. Hal itu terlihat saat pemerintah memasukan
muatan lokal pada kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun 2006. Kemudian
ditambah lagi dengan pendidikan karakter. Sampai kurikulum 2013 saat ini
pemerintah boleh dikatakan masih tetap concern
terhadap permasalahan tersebut. Lalu
bagaimana implementasinya di sekolah?
Sekolah tentunya diharapkan mampu memberikan proses
pembelajaran kepada peserta didik yang di dalamnya memuat penanaman nilai-nilai
budaya bangsa secara kreatif. Artinya bahwa, proses pembelajaran tersebut tidak
selalu berada di ruang kelas. Seperti yang dilakukan oleh SMA Labschool yang
mengadakan kegiatan Trip Observasi, yang di dalamnya terdapat kegiatan lintas
budaya. Lintas budaya adalah suatu kegiatan yang menampilkan berbagai budaya
Indonesia yang dikemas dengan model peragaan busana. Namun bukan hanya mereka
menggunakan busana dari daerah tertentu saja, mereka juga harus mengusai budaya
yang ada pada daerah tersebut. Karena mereka akan ditanya oleh juri untuk
mengetahui sejauh mana mereka menguasai budaya, adat istiadat atau kondisi
daerah bersangkutan.
Dalam konteks kurikulum 2013 kegiatan tersebut sangat pas diterapkan. Kurikulum 2013
dengan pendekatan saintifik; mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan,
dan mengkomunikasikan memberikan kesempatan kepada guru dan peserta didik
berinteraksi.
Proses kegiatan lintas budaya dengan pendekatan saintifik
ini dimulai dengan peserta didik mengamati budaya yang ada di Indonesia sesuai
busana yang akan digunakan. Proses mengamati tersebut dilakukan melalui membaca
di berbagai buku referensi, atau mencari di internet. Setelah itu mereka
bertanya terhadap budaya atau kondisi daerah yang tidak diketahui, mereka
bertanya ke berbagai pihak termasuk kepada orang tua, kakak OSIS atau pun
kepada guru. Pertanyaan tersebut menjadi dasar untuk mengumpulkan informasi
yang lebih lengkap dengan menuangkannya dalam bentuk tulisan. Informasi yang
telah dikumpulkan kemudian dibuat suatu kesimpulan mengenai daerah yang
bersangkutan. Selanjutnya pada saat kegiatan lintas budaya mereka harus
mengkomunikasikan kepada peserta Trip Observasi khususnya kepada dewan juri.
Proses mengkomunikasikan itu mereka lakukan dengan berbagai gaya bahkan dengan
logat daerah tersebut. Dewan juri dalam hal ini para guru akan bertanya sejauh
mana mereka menguasai pengetahuan terhadap daerah yang bersangkutan.
Pada akhirnya peserta didik akan menemukan
sendiri pengetahuan yang sebelumnya mungkin belum diketahui. Dalam konteks
kurikulum 2013, hal ini dinamakan model pembelajaran inquiry. Ketika mereka sudah mengetahui lebih jauh lagi mengenai
berbagai budaya bangsa tersebut, maka diharapkan mereka juga memahami bahwa
pluralisme yang ada di Indonesia, dan pada akhirnya melahirkan sikap kebangsaan
dan nasionalisme yang tinggi.
No comments:
Post a Comment